Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Jalin Kerja Sama Saling Akui Standar Halal

Sab, 27 April 2024 | 21:00 WIB

Indonesia dan Arab Saudi Jalin Kerja Sama Saling Akui Standar Halal

Pertemuan BPJPH dan Saudi Halal Center di Jakarta (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bersepakat menjalin kerja sama saling mengakui standar halal satu sama lain. Kerja sama ini dilakukan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Halal Center (SHC) yang berada di bawah otoritas Saudi Food and Drug Authority (SFDA).


"BPJPH dan Saudi Halal Center SFDA telah melakukan kerja sama saling rekognisi standar halal. Tentu ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha, terutama eksportir produk halal Indonesia ke Arab Saudi tidak akan terkendala lagi," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham SFDA di kantornya, Jakarta, Kamis (25/4/2024).


Sinergi antara BPJPH dan Saudi Halal Center SFDA ini telah dimasukkan dalam The List of Recognized Bodies yang sudah update pada 3 April 2024 lalu dan telah dirilis kedua lembaga melalui platform online masing-masing.


"Beberapa waktu yang lalu banyak kejadian di mana produk kita tidak diterima di Arab Saudi karena belum ada pengakuan standar halal. Perkembangan positif ini merupakan buah dari upaya positif pemerintah yang terus melakukan perluasan kerja sama untuk peningkatan nilai ekonomi di sektor produk halal," tegas Aqil.


Pada Rabu, 24 April kemarin BPJPH mendapat kunjungan kerja delegasi Arab Saudi yang dipimpin CEO Saudi Halal Center Abdulaziz Al Rushodi, ikut serta juga perwakilan dari SHC SFDA lainya. Beberapa isu perdagangan produk halal antar kedua negara, menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut. Serta, perkembangan regulasi, standard dan prosedur sertifikasi halal.


Aqil menjelaskan, bahwa tercapainya rekognisi standar halal merupakan hasil dari rangkaian proses kolaborasi sebelumnya. Penandatanganan MoU BPJPH dan SFDA tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal telah dilaksanakan pada 19 Oktober 2023 lalu, yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH M Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S Aljadhey. Momen tersebut dilaksanakan di Istana Yamamah, Riyadh, disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud.


Pada 25 Januari 2024 di kota Makkah, bersamaan dengan acara Makkah Halal Forum 2024, kedua lembaga mengadakan pertemuan bilateral. Dengan hasil, kedua lembaga sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama.


Kerja sama ini terjalin karena antara Indonesia dan Arab Saudi, memiliki pandangan yang sama bahwa halal telah berkembang sebagai standar dan nilai universal. Kedua negara berpandangan produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga menjadi tren gaya hidup yang bertumbuh secara global.


"Berbagai koordinasi dan skema partnership antarkedua negara juga terus menerus digagas dan diimplementasikan untuk meningkatkan sinergi di bidang produk halal," tandasnya.