Warta

Rukyatul Hilal sebagai Ibadah yang Ilmiah

Sel, 9 Oktober 2007 | 08:45 WIB

Jakarta, NU Online
Rukyatul Hilal atau melihat bulan di waktu petang pada tanggal 29 kalender Hijriyah selain dimaksudkan untuk menentukan awal bulan Hijriyah apakah terjadi besok atau lusa, juga bernilai ibadah (ta'abbudi) sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para Sahabat.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus Pusat Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) KH Ghazalie Masroeri kepada NU Online di Jakarta, Selasa (9/8). "Namun rukyatul hilal harus dilakukan dengan ilmu," katanya.<>

Dikatakan, rukyatul hilal dapat mencapai kesempurnaan jika dipadukan dengan prinsip ilmiah (ta'aquli). Dalam hal ini rukyatul hilal akan dipandu dengan disiplin ilmu hisab (astronomi) dengan tingkat akurasi tinggi. "Sama dengan penentuan arah kiblat pun perlu ilmu," katanya.

Pada saat dilakukan rukyatul hilal, ilmu hisab berfungsi untuk menentukan kapan terjadinya konjungsi (ijtimaā€™), yakni saat bulan berada antara matahari dan bumi, maka terjadi bulan baru (new-moon) atau bulan mati, dan wajahnya menjadi tidak nampak. Peristiwa ijtima merupakan batas secara astronomis antara bulan Hijriyah yang sedang berlangsung dengan bulan yang baru.

Ilmu hisab juga berfungsi untuk menentukan letak matahari terbenam, memperkirakan berapa derajat ketinggian, kedudukan, dan keadaan hilal, lama hilal diatas ufuk dan besaran cayayanya.

Hilal itu sendiri adalah bulan sabit atau dalam istilah astronomi disebut crescent, yakni bagian dari bulan yang menampakkan cahayanya terlihat dari bumi ketika sesaat setelah matahari terbenam pada hari telah terjadinya ijtimaā€™ atau konjungsi.

Dikatakan Kiai Ghazalie, karena sifatnya sebagai ilmu, hisab akan terus berkembang dari masa ke masa. "Tidak ada itu istilah kitab hisab yang muktabarah," katanya.

Nah, rukyatul hilal bisa disebut sebagai observasi ilmiah yang juga berfungsi untuk menetapkan sebatas mana teori-teori dalam ilmu hisab tetap dipertahankan sembari merencanakan penemuan-penemuan baru.(nam)